Perpustakaan UIN Datokarama Sosialisasikan Perpres Tentang Jaringan Hukum Dan Dokumentasi

Perpustakaan.iainpalu.ac.id. – Palu. Perpustakaan UIN Datokarama Palu menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Online Nasional (JDIHN) pada Perguruan Tinggi UIN Datakotama Palu yang bertempat di Aula FUAD UIN Datokarama Palu. Kamis (18/11/2021).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. H. Abidin Jafar menghadirkan peserta dari perwakilan pengelola atau pustakawan dari beberapa kampus yang ada di kota Palu, seperti UNISA, UNISMUH, UNTAD dan mahasiswa program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam UIN Datokarama Palu.

Prof. Dr. H. Abidin Jafar dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh UPT perpustakaan, sosialisasi ini diharapkan menjadi ijtihad dalam menerapkan sistem jaringan informasi dan dokumentasi, terutama di kampus UIN Datokarama.

“Sosialisasi ini semoga jadi ajang jihad bagi kita semua, utamanya dalam menampilkan informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh umum (civitas akademik), seperti surat edaran atau peraturan yang terbit dari tahun ke tahun.” Ungkapnya.

Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 disampaikan langsung perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Samuelson Sahattua SH.

“Jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional merupakan bentuk pembinaan agar terdokumentasinya produk hukum dengan baik, yang terintegrasi serta bisa diinformasikan ke publik.” Ucapnya.

Selain dari Kemenkumham, narasumber lain adalah Rusdin, M.A.P., Pustakawan Universitas Tadulako, yang membahas peluang dan tantangan perpustakaan di era teknologi informasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *